You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Isolasi bagi Pemudik Tanpa SIKM Didukung Anggota Komisi A
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sanksi Isolasi bagi Pemudik Tanpa SIKM Didukung Anggota Komisi A

Penerapan sanksi isolasi mandiri selama 14 bagi warga yang kembali dari kampung halaman tanpa dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dari Pemprov DKI Jakarta, didukung anggota komisi A DPRD DKI, Agustina Hermawan.  atau yang akrab disapa Tina Toon.

Kami pun mengapresiasi adanya laporan warga setempat yang telah bekerja sama melawan penyebaran COVID-19

Menurutnya, sanksi tersebut baik diterapkan untuk mencegah carier penyebaran COVID- 19 bagi orang tanpa gejala yang tidak terdeteksi dari wilayah lain.

"Kalau isolasi 14 hari itu untuk menghindari carier orang tanpa gejala agar mudah dideteksi dan diawasi," ujarnya, Rabu (3/6).

62 Pengendara Tak Miliki SIKM Diminta Putar Balik di Jl Raya Bogor

Anggota dewan yang akrab disapa Tina Toon ini menambahkan, masyarakat yang menerima sanksi harus koperatif karena telah melakukan pelanggaran.

"Kami pun mengapresiasi adanya laporan warga setempat yang telah bekerja sama melawan penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati